BeritaPresisi

Di Rapim Polri 2021, Kabaharkam Ingatkan Bahaya Karhutla di Musim Kemarau

Redaksi Utama
17/02/2021, 16:27 WIB
Last Updated 2021-03-13T15:01:40Z

JAKARTA - Dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjabarkan Baharkam Polri juga memiliki tanggung jawab dalam Operasi Satgas Aman Nusa II terkait bencana yang terjadi di dalam negeri. 

Kabaharkam Ingatkan Bahaya Karhutla di Musim Kemarau. Kabaharkam Polri berpesan di saat Polri sedang melakukan upaya dalam penanganan COVID-19 dan juga upaya dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

"ajaran Baharkam Polri dapat mengantisipasi bencana-bencana lain yang berpotensi muncul seperti di saat musim hujan sekarang ini yang dapat menyebabkan terjadinya banjir, longsor, atau angin puting beliung," terangnya.

Terkait musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada bulan Juni atau Juli, Kabaharkam Polri mengatensikan agar kiranya bagi wilayah-wilayah yang memiliki kerawanan terjadinya Karhutla mulai dari sekarang membuat langkah-langkah antisipasi.

"Sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan harapan dan fokus membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19," ungkap Komjen Agus Andrianto.

Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan terkait profesionalitas, sinergitas, dan soliditas yang harus diwujudkan oleh seluruh personel sesuai dengan harapan pimpinan TNI-Polri

Di dalam internal Polri, hendaknya masing-masing personel Polri harus dapat memposisikan diri, mengetahui, dan memahami Tupoksi.

"Berbekal pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dan dimanapun personel Polri bertugas, diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, harus satu garis lurus dengan kebijakan Presiden dan Kapolri, jangan sampai berbeda-beda. Polri harus solid secara internal, sebelum menjalin soliditas secara eksternal. Karena jika belum dapat mewujudkan soliditas internal, maka akan sulit dalam menjalin dan mewujudkan soliditas eksternal dengan satuan maupun lembaga yang lain," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurutnya, profesionalisme, sinergitas, dan soliditas internal menjamin tegaknya institusi, karena tegaknya institusi tentunya akan memberikan jaminan terhadap keutuhan dan kesatuan NKRI.