Berita

Dukung Modul Literasi Digital, Ketua DPD RI Berharap Media Digital Digunakan dengan Bijak

Zaki Prananda
19/04/2021, 20:40 WIB
Last Updated 2021-04-21T11:52:31Z
SURABAYA
- Dukungan diberikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terhadap peluncuran meluncurkan empat modul literasi digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Surabaya. 

Keempat modul tersebut terdiri dari Budaya Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, serta Cakap Bermedia Digital.

LaNyalla berharap peluncuran empat modul literasi digital ini bisa membuat generasi milenial memanfaatkan media digital dengan bijak. 

"Literasi digital itu sangat penting. Apalagi Teknologi Informasi dan Komunikasi saat ini sangat dibutuhkan. Ke depan, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang terampil dan cakap di media digital yang tentunya menguasai literasi digital," tutur Senator asal Jawa Timur ini, Senin (19/4/2021) di Surabaya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini menilai Indonesia menghadapi gap yang sangat jauh terkait kecakapan literasi media digital.

"Itulah mengapa kita memerlukan pendidikan media digital yang masif. Selain garapan yang diluncurkan oleh Kominfo melalui empat modul literasi digital, rasanya perlu juga komunikasi digital masuk pada kurikulum muatan lokal di tingkat sekolah mulai sekolah dasar jika memungkinkan. Tujuannya, agar anak-anak milenial akrab dengan keetisan komunikasi digital dan tidak salah kaprah menggunakan teknologi," harap LaNyalla.

Menurut Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu, hal ini selaras dengan informasi bahwa kita membutuhkan sembilan juta talenta digital dalam 15 tahun atau rata-rata 600.000 talenta digital setiap tahunnya.

LaNyalla mengatakan, Indonesia memerlukan percepatan dalam berinovasi pada pemenuhan talenta digital ini terutama dalam artificial intelligence, machine learning, cloud computing, cybersecurity, digital entrepreneurship, digital communication. 

"Dengan demikian generasi kita akan mampu menekan bahkan menghindari kejahatan cyber berupa penipuan daring, perjudian atau money game, prostitusi online, disinformasi atau hoaks, pencurian data pribadi, cyberbullying, hate
speech, dan kejahatan digital lainnya," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu.