Berita

Pelayanan Kantor KPP Pratama Medan Petisah Buruk

Zaki Prananda
07/04/2021, 15:38 WIB
Last Updated 2021-04-16T11:55:13Z

MEDAN -  KPP Pratama menjadi garda terdepan dalam pelayanan pajak dan mendukung kemudahan wajib pajak, dalam menjalankan fungsinya, ternyata KPP Pratama Medan Petisah memberikan kesan buruk dan pelayanan kurang baik, terutama dalam pelayanan serta konsultasi perpajakan.

Hal ini dialami langsung oleh Rizaldi salah seorang wajib pajak yang mendapat pelayanan yang buruk,Rabu (7/4/2021).

Di sana, pria yang akrab disapa Rizal ini menerima pelayanan yang tak mengenakkan. Dirinya pun sempat berdebat dengan oknum KPP Pratama Medan Petisah.

"Kalau pelayanannya buruk, bagaimana wajib pajak mau berurusan dengan Kantor Pajak?," tanyanya.

Oknum KPP Pratama Medan Petisah tersebut meninggikan suaranya, bahkan mencoba mengintimidasi wajib pajak saat wajib pajak tersebut sedang konsultasi terkait perpajakan.

"Dia (oknum) meninggikan suara dan marah-marah saat Saya menanyakan kekurangan berkas yang ditolak. Sementara segala berkas telah lengkap dan utang pajak sudah dilunaskan," ujar Rizal, salah satu wajib pajak saat melakukan pengurusan permohonan PKP.

Salahsatu oknum pegawai pajak yang tidak mengungkapkan identitasnya. Plank nama di meja tidak sesuai dengan namanya.

Menurut Rizal, saat ini sebenarnya proses lapor pajak online, nomor antrian online sudah sangat baik dan sangat membantu.

Hanya saja dengan adanya oknum perempuan yang namanya tidak diketahui tersebut, citra Perpajakan yang sudah dibangun selama ini menjadi rusak.

Pantauan awak media terlihat bahwa pegawai KPP Pratama Medan Petisah memang tidak menggunakan badge nama di pakaiannya.

"Kalau ada pun (badge nama) di plank meja, terkadang berbeda dengan pegawai yang bertugas melakukan pelayanan pajak," pungkas Rizal.

  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama merupakan unit kerja Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang melaksanakan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Kecewa dengan Pelayanan KPP Pratama

Yang mana, KPP langsung berhubungan dengan para wajib pajak. Salah satu fungsi KPP Pratama adalah memberikan pelayanan, penyuluhan, serta konsultasi terhadap wajib pajak. Tak heran jika pelayanan yang diberikan haruslah prima dan memuaskan, karena berhubungan langsung dengan wajib pajak.